Bantul (DIY), SURYAPOS.id – TH (61) warga Dukuh MJ 1/1217 RT 066/013, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta ditemukan meninggal dunia dilantai 2 (dua) disalah satu perumahan milik Sigit Ari Wibowo (54) yang berada di Perum Metro Harmoni No. B1 RT 010, Nitipuran, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffrey, penemuan jenazah tersebut berawal ketika pemilik rumah mencoba menghubungi TH yang sedang bekerja mengecat plapon rumahnya melalui telepon maupun pesan WhatsApp akan tetapi tidak mendapatkan respon balasan.
Merasa curiga, kata Iptu Jeffrey, Sigit (pemilik rumah) yang saat itu sedang pergi ke salah satu rumah miliknya segera bergegas kembali ke rumah yang sedang dikerjakan oleh TH di Metro Harmoni. Setibanya disana, ketika pemilik rumah mencoba memanggil, TH juga tidak menjawab.
“Akhirnya pemilik rumah langsung naik ke lantai 2, dan benar saja saat itu TH ditemukan sudah dalam keadaan tertidur dilantai bersandarkan kursi,” kata Iptu Jeffrey.
Iptu Jeffrey melanjutkan, setelah melihat hal itu lantas pemilik rumah melaporkan ke ketua RT setempat yang langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim dokter yang berasal dari Rumah Sakit Ludiro Husada Yogyakarta beserta Polsek Kasihan dan tim Inafis Polres Bantul yang melakukan pemeriksaan Korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan. Korban diperkirakan meninggal dunia disebabkan karena serangan jantung. Selanjutnya jenazah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” pungkasnya.