PeristiwaUmum

Pejalan Kaki ODGJ Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Jalan Brosot–Nagung Kulonprogo

Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Seorang pejalan kaki yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Brosot–Nagung, Padukuhan Panjatan, Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, Senin (6/10/2025) dini hari.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.05 WIB, antara sepeda motor Honda Tiger bernomor polisi AB-2125-CL yang dikendarai BS (28), warga Panjatan, dengan seorang pejalan kaki berinisial H (52), juga warga Panjatan.

Baca juga: Tangisan Bayi di Samping Masjid Bikin Geger Warga Rongkop, Ditemukan dalam Tas Hitam

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika sepeda motor yang dikendarai BS melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintas di lokasi kejadian yang minim penerangan, pengendara dikejutkan oleh keberadaan seorang pejalan kaki yang tiba-tiba duduk di tengah badan jalan.

“Karena kaget, pengendara berusaha menghindar ke kiri. Namun, bagian samping kendaraan tetap membentur pejalan kaki tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, saat dikonfirmasi, Senin pagi.

Baca juga: Niat Salip Malah Celaka, Mobil BR-V Tabrak Motor di Bantul

Akibat benturan tersebut, korban H mengalami luka sobek pada bagian kepala kanan dan sempat dilarikan ke RSUD Wates. Namun, nyawanya tidak tertolong saat menjalani perawatan.

Sementara itu, pengendara sepeda motor tidak mengalami luka. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

“Faktor utama diduga karena situasi jalan yang gelap dan kurangnya kewaspadaan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalan dengan penerangan minim,” tambah Iptu Sarjoko.

Exit mobile version