Yogyakarta(24/02/2026) — Organisasi masyarakat Obar-Abir mengadakan audiensi mendadak dengan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berdialog masalah keamanan yang akhir-akhir ini bergejolak.Ketegangan politik dan keamanan di Yogyakarta tiba-tiba meningkat di bulan ramadan. Adanya aksi demo di Mapolda DIY sehari sebelumnya, Selasa{23/02/2026), yang berujung dengan kericuhan, menjadi tanda siaga kewaspadaan bagi masyarakat Yogyakarta.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DIY untuk periode 2024–2029, Nuryadi, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia didampingi oleh Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, juga dari fraksi yang sama, serta anggota staf Dewan.
Audiensi ini dipimpin oleh KRT Purbokusumo, abdi dalem Kraton Yogyakarta yang sekaligus merupakan Presiden Obar-Abir, yang akrab dipanggil Romo Acun Hadiwidjojo. Dalam pertemuan ini, Obar-Abir menyampaikan kehendak dan kekhawatiran masyarakat mengenai beberapa insiden yang dianggap mengganggu ketenteraman dan kenyamanan di Yogyakarta.
Romo Acun mengungkapkan bahwa sekian banyak mahasiswa yang datang dari luar Yogyakarta tentunya dipantau oleh pemerintah daerah asal para pendatang. “Mahasiswa dari luar atau daerah lainnya itu terorganisir dan terdata secara administratif di pemdanya masing.masing. Maka tentu saja ada semacam perjanjian kerja sama dengan pemerintah Yogyakarta.”
Datangnya para pendatang yang belajar ke Yogyakarta membuat berbagai dinamika kehidupan yang seharusnya saling beradaptasi dan saling menghormati dengan warga lokal Yogyakarta. Namun akhir-akhir ini terjadi beberapa gesekan yang berujung dengan peristiwa keributan yang melibatkan kaum pendatang dan warga lokal. Selain itu, kasus klitih dan isu.kerusuhan menjadi bahasan yang memanas di realitas kehidupan dan dunia sosial.media masyarakat.
Romo Acun yang selalu memantau situasi keamanan Yogyakarta lewat akun sosial media miliknya selalu menerima beragam informasi dari masyarakat tentang kerusuhan dan ketegangan sosial yang terjadi di berbagai lokasi. Sebagai jawaban dari berbagai pertanyaan dan masukan, Romo Acun mendirikan Obar Abir pada 2021. Ia menegaskan bahwa Obar-Abir tidak ingin bertindak sembarangan tanpa jelasnya hukum dan koordinasi dengan pihak pemerintah atau aparat keamanan.
“Kami tidak ingin salah langkah. Kami perlu mengetahui apakah terdapat kolaborasi antara daerah terkait masyarakat pendatang di Yogyakarta dan bagaimana cara penanganannya,” ujarnya. Romo Acun mengungkapkan bahwa sekian banyak
Ia menambahkan, di media sosial beredar cerita bahwa banyak laporan masyarakat kepada Polsek, Polres, hingga Polda tidak mendapatkan tanggapan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak berwenang.
Sebagai aktualisasi gerakan, Obar-Abir aktif melakukan ronda malam dan pemantauan lingkungan secara mandiri. Romo Acun menekankan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif masyarakat tanpa ada dukungan dana dari pihak mana pun.
“Kami tidak mencari ketenaran, tidak ada imbalan. Semua dari patungan. Kami hanya ingin Jogja aman dan nyaman,” tegasnya.
Di samping isu keamanan di lapangan, Obar-Abir juga menghimpun banyaknya informasi yang beredar di media sosial yang sering kali memperburuk keadaan. Banyak akun tanpa identitas jelas yang menyebarkan informasi provokatif dan sulit ditelusuri.
Romo Acun menegaskan bahwa keadaan ini menciptakan persepsi bahwa Yogyakarta seolah-olah menjadi target provokasi atau upaya adu domba melalui berbagai isu tertentu.
Ia juga meminta agar DPRD DIY dapat menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dan pihak keamanan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman atau benturan di lapangan.
Menanggapi informasi tersebut, Nuryadi menyatakan apresiasi atas usaha Obar-Abir dalam menjaga keamanan dan ketentraman di daerah.
“Yogyakarta memang tidak bebas dari gangguan. Masih ada masalah kriminal atau kenakalan remaja. Namun, semua ini perlu ditangani dengan komunikasi dan kerjasama,” ujarnya.
Nuryadi menegaskan bahwa Yogyakarta terbuka bagi siapapun yang datang untuk belajar dan berkontribusi. Namun, setiap individu tetap diharapkan untuk menghormati norma dan aturan lokal yang ada.
“Silakan datang sebagai bagian dari keluarga kami. Namun, ketika berada di sini, silakan menghormati aturan yang ada,” tegasnya. “Ingatlah, di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.” Pesan Nuryardi mengingatkan siapapun pendatang yang bermukim di Yogyakarta wajib patuh pada peraturan daerah dan tradisi masyarakat.
Terkait dengan keluhan mengenai laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti kepolisian, Nuryadi menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian khusus DPRD DIY.
“Jika aparat tidak menjalankan tugas dengan baik, hal ini bisa berujung pada benturan di masyarakat. Ini akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” katanya.
Ia juga berpendapat bahwa komunitas seperti Obar-Abir seharusnya mendapatkan dukungan dari aparat keamanan agar langkah-langkah pengamanan yang dilakukan tidak dianggap melampaui batas kewenangan.
“Teman-teman ini ingin berkontribusi. Seharusnya mereka dibina dan diberikan pemahaman dan cara yang tepat agar tidak terjadi salah paham,” ujarnya.
Ia percaya bahwa pembinaan yang baik dan komunikasi yang efektif akan memperkuat stabilitas keamanan di Yogyakarta serta mencegah potensi gesekan sosial. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat bahwa menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan semua unsur masyarakat.
Nuryadi menekankan bahwa sifat masyarakat Yogyakarta yang dikenal ramah dan mengedepankan diskusi perlu dipertahankan. Ia menginginkan agar siapa saja yang tinggal atau belajar di DIY dapat menyesuaikan diri dengan budaya setempat.
SON
