Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Patuh selama dua pekan. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Polda di Indonesia ini akan digelar dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan, tujuan Operasi Patuh Progo adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas.
Baca juga: Pelaku Pencurian Baliho di Bantul Gunakan Mobil Plat Merah Ditangkap, Kerugian Rp 50 Juta
“Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan aman,” kata Novita, Jumat (11/7/2025).
Cara bertindak dalam operasi patuh adalah dengan melaksanakan deteksi dini, dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas.
Baca juga: Karangasem Jadi Pilot Project Budidaya Bawang Merah dengan Skema Bagi Hasil
Selain itu juga dengan melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos
“Bagi pengendara yang kedapataan melanggar akan diberikan sanksi. Petugas akan melaksanakan penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap pelanggaran atau laka lantas,” ungkap Novita.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Dorong Pelayanan Prima di Dinas Dukcapil se-NTT
Ia menyampaikan, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Yakni, pengemudi menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi R2 dan safety belt bagi R4.
Juga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan/spektek dan melawan arus, menggunakan strobo/sirine. Serta ditambah penindakan pelanggaran over dimensi serta over loading.
“Kami berharap pengendara atau pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,” tutup Novita.