Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, S.H., mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi Indonesia. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar warga negara sekaligus kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan.
Hal itu disampaikan Esti saat kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI yang digelar di Gedung Serba Guna Siyono Kidul, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (16/6/2026).
Baca juga: Sosialisasi 4 Pilar MPR di Gunungkidul, MY Esti Wijayati Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Dalam pemaparannya di hadapan para orang tua, wali murid, guru, serta penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Esti menegaskan bahwa pendidikan menjadi modal penting bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Ia pun mengutip pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang berbunyi, “Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang.”
Baca juga: Operasi Semalam, Polres Bantul Amankan 146 Botol Miras di Sanden, Kasihan, dan Pandak
“Maka pada kesempatan ini, saya meminta kepada Bapak dan Ibu orang tua, wali murid, serta para guru untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi putra-putrinya. Biarkan mereka menggapai cita-cita setinggi langit dan meraih bintang-bintang kesuksesan di masa depan. Tugas orang tua adalah memberikan pendidikan terbaik untuk masa depan anak-anaknya,” ujar Esti.
Esti mengatakan, sebagai wakil rakyat di DPR RI, dirinya memiliki tanggung jawab untuk terus mengingatkan pemerintah bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga: Hidup Seorang Diri, Rumah Mbah Waluyo Dibangun Kembali dalam Program HUT Bhayangkara Ke-80
Ia menjelaskan, Pasal 28C Ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk memperoleh pendidikan serta manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, Pasal 31 Ayat (1) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sementara Pasal 31 Ayat (2) menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Psikotropika di Empat Lokasi di Bantul, 118 Tablet Disita
Menurut Esti, amanat konstitusi tersebut juga sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mengatur pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
“Artinya, pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta, sehingga tidak ada lagi pungutan biaya yang membebani masyarakat,” kata Esti.
Meski demikian, ia menilai masih banyak persoalan pendidikan yang perlu segera mendapat perhatian serius pemerintah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Baca juga: 10.000 Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Gus Iqdam dalam HUT Ke-79 Pemkot Yogyakarta
Sejumlah persoalan tersebut di antaranya masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak, rendahnya kesejahteraan guru, tingkat literasi yang belum optimal, serta minimnya ketersediaan buku bacaan yang memadai.
Karena itu, Esti meminta pemerintah menjadikan sektor pendidikan sebagai program prioritas nasional yang terus diperkuat dari tahun ke tahun, termasuk meningkatkan alokasi anggaran dan besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga: Generasi Muda Bekasi Tuntut Penutupan Sumber Pencemaran dan Polusi
“Kami mendorong agar pendidikan benar-benar menjadi prioritas pemerintah. Anggaran pendidikan harus terus ditingkatkan, termasuk besaran nominal bantuan Program Indonesia Pintar agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ujarnya.
Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini, Anggota DPRD DIY Daerah Pemilihan Gunungkidul Demas Kursiswanto, jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan DIY, pengurus DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, serta pengurus PAC dan anak ranting partai.
