BeritaPeristiwa

Motor Honda Beat Tabrak Pohon Jati di Patuk, Pelajar SMK Meninggal Dunia

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Seorang pelajar SMK berinisial AHF (16) meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya menabrak pohon jati di Jalan Patuk Ngoro-oro, Soka, Patuk, Gunungkidul, DIY, Minggu (25/10/2026) malam. Sementara itu, pembonceng berinisial GAN (15) mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 19.57 WIB, tepatnya di sebelah utara Toko Bangunan Tranggulasi Makmur Jaya.

Baca juga: Bagana Bantul Salurkan 250.000 Liter Air Bersih ke 21 Titik Terdampak Kekeringan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-4900-WZ yang dikendarai AHF melaju dari arah barat atau Patuk menuju timur atau Ngoro-oro dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melintasi jalan yang agak menikung ke kiri. Sepeda motor diduga kehilangan kendali hingga oleng ke kiri dan menabrak pohon jati di tepi jalan. Benturan keras itu menyebabkan pengendara dan pembonceng terjatuh.

Baca juga: Mobil Charade Terbakar di Jalan Bantul Yogyakarta, Tak Ada Korban Jiwa

Akibat kecelakaan tersebut, AHF mengalami luka serius pada bagian belakang kepala. Korban juga mengalami pendarahan dari telinga, hidung, dan mulut. Pelajar yang tercatat bersekolah di SMK Negeri 3 Wonosari itu dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, GAN mengalami luka lecet pada kaki kanan, memar di pinggang kanan, serta benturan pada dada kiri. Berdasarkan laporan kejadian, korban masih dalam keadaan sadar dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam Hidayatullah.

Baca juga: Keributan di Warmindo Jalan Gayam Yogyakarta Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf

Sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami kerusakan pada sejumlah bagian, antara lain bodi depan pecah, setang rusak, serta dudukan sebelah kiri pecah.

Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto, mengingatkan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi ruas jalan yang menikung.

Baca juga: Pria 55 Tahun Ditahan Polisi Usai Diduga Masturbasi di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta

“Pengendara harus selalu berhati-hati saat berkendara, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, serta menjaga konsentrasi agar dapat mengantisipasi potensi bahaya di perjalanan,” ujar Purwanto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan.

Exit mobile version