PeristiwaUmum

Mesum di Tegalan, Oknum ASN Gunungkidul Disidang Warga

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kasus Perselingkuhan dan asusila kembali marak menghiasi layar media lokal di Gunungkidul.

Pasalnya warga Padukuhan Piyaman II memergoki sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perzinahan di tanah tegalan perbatasan wilayah Kalurahan Piyaman dan Kalurahan Logandeng. Dari penggerebekan oleh warga ditemukan alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan para pelaku.

Baca juga: Tersengat Listrik Saat Perbaiki Pompa Air, Lelaki Paruh Baya Meninggal Dunia

Kejadian tersebut diungkapkan oleh Dukuh Piyaman II Rahmad Widiyanto yang menjelaskan bahwa warganya melihat aktivitas mencurigakan dari kejauhan. Setelah didekati, mereka menemukan pasangan sedang berada di atas tikar yang mereka bawa sendiri ke lokasi. Begitu kepergok warga, pelaku pria langsung kabur hanya mengenakan celana dalam, sementara perempuan sempat tertinggal dalam kondisi berpakaian.

“Kami sangat heran, mereka membawa tikar sendiri ke lokasi terbuka. Ini jelas direncanakan,” ungkap Rahmad saat menceritakan kejadian pada Jumat malam,(18/7/2025) lalu.

Rahmad melanjutkan, saat warga kembali bersama warga lain, keduanya telah menghilang. Namun, mereka meninggalkan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, handphone, celana jeans, dompet, tikar, dan alat kontrasepsi. Semua barang diamankan ke rumah Dukuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Cokelat Lokal Berdaya Saing Global: Festival Cokelat Nglanggeran 2025 Resmi Dibuka

Dari indentitas yang berada dalam dompet pelaku yang sempat tertinggal diketahui pelaku pria berinisial SMD dimana SMD ternyata diketahui berstatus ASN yang bertugas sebagai staf di sebuah SMK di Wonosari. Sedangkan pasangan zinah nya berinisial MYN wanita bersuami dan ternyata keduanya warga Gading namun berbeda padukuhan, pelaku pria diketahui warga Gading I, sedangkan pasangan zinah nya berdomisili di Gading IX.

Warga Gading dibuat heran oleh kelakuan SMD yang mana saat dilakukan penggerebekan oleh warga SMD lari menyelamatkan diri dengan hanya mengenakan celana dalam, yang mana jarak antra lokasi kejadian dengan rumah SMD sejauh 7 kilometer karena celana dan motor pelaku di tinggal dilokasi.

Baca juga: Jatuh dari Plafon, Buruh Harian Lepas Meninggal Dunia

Sementara itu pada Sabtu pagi (19/7/2025), sekira pukul 09.30 WIB, kedua pelaku datang ke rumah Dukuh Piyaman II, didampingi warga dan dukuh dari masing-masing pelaku, untuk mengambil barang-barang. Dalam pertemuan yang turut dihadiri pemerintah Kalurahan Gading, keduanya mengakui telah melakukan perzinahan.

Sebagai bentuk sanksi sosial, pelaku diminta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan membersihkan lokasi kejadian sebagai tanggung jawab moral atas perbuatannya. Tidak ada sanksi materiil dari pihak padukuhan.

Baca juga: Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni

Rahmad juga menegaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah gubuk, melainkan tanah tegalan terbuka yang sering sepi.

Menanggapi peristiwa ini, Lurah Gading, Rugiyanto, menyampaikan permohonan maaf secara resmi.

“Kami dari kalurahan menyampaikan permintaan maaf kepada warga Piyaman II atas ulah dua warga kami yang mencoreng nama baik Kalurahan Gading. Ini bukan sekadar aib personal, tapi berdampak pada citra wilayah kami,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: 9 Kalurahan di Gunungkidul Jadi Contoh Gerakan Keluarga Sehat dan Tangguh

Pihak kalurahan tidak menjatuhkan sanksi administratif, namun menyatakan bahwa karena pelaku merupakan ASN, kasus ini akan diteruskan kepada dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagai informasi kasus asusila yang dilakukan ASN Gunungkidul pernah juga terjadi di sebuah WC dimana ke dua pelaku berdinas.

Exit mobile version