PeristiwaUmum

Maling Gondol Helm Milik Karyawan PT. Jamkrindo, Yogyakarta, Satu Ditangkap Satu Pelaku Melarikan Diri

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Hestu Pramana (28) warga Monggang, Srihardono, Pundong, Bantul yang merupakan karyawan PT. Jamkrindo yang berada di Jln. HOS Cokroaminoto No.161 A Kalurahan Tegalrejo, Kemantren, Yogyakarta menjadi korban pencurian helm KYT yang ditaruh diatas sepeda motor saat terparkir di area parkir perusahaan tersebut.

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja melalui keterangan tertulisnya, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (30/05/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Menurut Kasi Humas, kejadian bermula ketika Heru meninggalkan sepeda motor sekaligus Helm Merk KYT warna putih yang dibawanya di parkiran tempat ia bekerja.

Selang beberapa waktu, Kata AKP Timbul, saksi melalui pantauan CCTV pada pukul 18.30 WIB melihat dua orang laki-laki yang masuk ke area parkiran melalui pintu bagian belakang.

Dari pantauan CCTV itu, kemudian saksi melihat dua orang laki-laki yang mengambil helm diatas sepeda motor yang sedang terparkir,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, kemudian saksi langsung berlari ke area parkiran dan pada saat itu juga berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial AS (34) warga Kuncen, RT 38/RW 8, Yogyakarta yang setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan membawa helm KYT berwarna putih. Sedangkan, pelaku yang satu berhasil melarikan diri.

Setelah itu, kata dia, seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dipanggil keluar untuk memeriksa barang barang yang dibawanya masing-masing.

Setelah di lakukan pengecekan, helm warna Abu-abu milik Hestu Pramana (korban) berhasil digondol pelaku yang melarikan diri,” imbuhnya.

Akibat kejadian pencurian tersebut korban menderita kerugian Rp. 300 ribu. Sementara itu, peristiwa yang terjadi langsung dilaporkan ke Polsek Tegalrejo, Yogyakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version