Sanggau (Kalbar), SURYAPOS.id – KPU menyelenggarakan rapat kordinasi persiapan perysaratan Administrasi bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, bertempat di Hotel Harvey Sanggau, Kamis (01/8/2024).
Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau dan dihadiri Pj. Bupati Sanggau yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos., sekaligus membuka Rakor.
Turut hadir pula dari Polres Sanggau, Kodim 1204 Saanggau, Pengadilan Negeri Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau, Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Sanggau serta perangkat daerah dilingkup Pemkab Sanggau dan Instansi lainnya.
Rakor ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yang akan diterbitkan oleh instansi terkait menjelang masa tahapan pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.