Hukum & Kriminal

KPK Tahan Bupati Musi Banyuasin Sumsel

Jakarta SURYAPOS – komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan Tangkap Tangan atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

Dalam kegiatan tersebut KPK telah mengamankan 8orang dari wilayah yang berbeda,6 orang di Musi Banyuasin Sumsel serta 2 orang di wilayah Jakarta,”jelas Firli Bahuri, sabtu (16/10) sore.

Lebih lanjut Ketua KPK Firli Bahuri terangkan Kedelapan orang tersebut ” DRA Bupati Musi Banyuasin periode 2017 s/d 2022, HM Kadis PUPR Musi Banyuasin ,EU Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin ,SUH Swasta , IF Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, MRD Ajudan Bupati ,BRZ Staf Ahli Bupati , AF Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin,”Terang Firli

Dari kegiatan ini, Tim KPK selain mengamankan sejumlah uang tunai Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD ajudan Bupati Rp1,5 Miliar.

Setelah dilakukan pengumpulan berbagai alat bukti dan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Exit mobile version