Hukum & Kriminal

KPK Tahan Bupati Musi Banyuasin Sumsel

Baca : Ketua KPK H. Firli Bahuri Sambut Baik Putusan MK dan MA

Kemudian KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 4 tersangka, DRA Bupati Musi Banyuasin periode 2017 s/d 2022. HM Kadis PUPR Musi Banyuasin. EU Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin. SUH Swasta.

Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU.

Maka atas perbuatannya tersebut, para Tersangka disangkakan melanggar pasal, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 s/d 4 November 2021 di Rutan KPK.

KPK mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat, pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang turut membantu kelancaran kegiatan tangkap tangan ini.

“Sebagai Pejabat publik yang mendapatkan amanah untuk melaksanakan pembangunan sudah seharusnya berpedoman aturan dan prosedur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa. Bukan justru menyalahgunaan kewenangannya untuk mengambil keuntungan pribadi dari pengerjaan proyeknya” jelas Firli

Demikian halnya bagi pihak swasta sebagai partner pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, sudah semestinya menjalankan praktik bisnisnya dengan jujur dan berintegritas, sehingga dapat menghindari praktik-praktik korupsi.

Sehingga dari hasil pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat dan daya guna yang optimal dalam mendukung perekonomian dan kemakmuran masyarakatnya,”ungkap Firli

Lebih jelas Firli menuturkan, bahwasanya kita ingin wujudkan Indonesia yang adil makmur, cerdas, sejahtera, mudah mencari kerja, Indonesia yang disegani dunia dan Indonesia yang membanggakan rakyatnya.

“Untuk itu, kita bertekad terus bekerja keras tanpa lelah untuk membebaskan NKRI dari praktik praktik korupsi. Kita bekerja keras dan akan terus bekerja keras. Siapa saja yang korupsi kita tangkap”, tegas Furli Bahuri.

Exit mobile version