Bantul SURYAPOS – Pemilihan Kepala Dukuh Kalipakel Kalurahan Donotirto Kapanewon Kretek Kabupaten Bantul, yang diselenggarakan pada medio Desember 2021 yang dimenangkan oleh Doni Muntohar, saat ini menimbulkan sejumlah konflik ditengah masyarakat Padukuhan Kalipakel saat ini.
Dari sejumlah penelusuran yang dilakukan oleh SURYAPOS pada sejumlah warga Padukuhan Kalipakel didapati sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilihan yang saat ini dinyatakan menjadi pemenang yakni, Doni Muntohar, dugaan kecurangan terjadi pada proses pendaftaran, seleksi hingga pemilihan dan yang paling santer beredar adalah adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan warga, sebagai salah satu syarat administratif.
Terkait dengan hal tersebut, warga Padukuhan Kalipakel memberikan kuasa pada Pengacaranya dari Bayonet Law Office, untuk memberikan pendampingan dalam penyelesaian terkait dengan kasus tersebut, dan dari Bayonet Law Office sendiri menerjunkan 3 orang pengacaranya yakni, Prajaka Sindung Jaya S.H., Septian Krisna S.H., dan Christian S.H.
“Telah terjadi pelanggaran demokrasi dalam proses pemilihan Kepala Dukuh Kalipakel Kalurahan Donotirto Kapanewon Kretek, dimana dalam proses tersebut terdapat salah seorang calon yang memalsukan tanda tangan dukungan sebagai syarat administratif, dan saat ini warga Padukuhan Kalipakel yang dipalsukan tanda tangannya akan melakukan tuntutan secara hukum dan kami akan melakukan pendampingan proses hukumnya“, ujar Sindung pada SURYAPOS, Kamis (13/01).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Pengacara dari Bayonet Law Office ini jika, Lurah Donotirto, Jurahimi sendiri tidak menampik terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Kepala Dukuh Kalipakel, yang dilakukan oleh salah seorang peserta pemilihan.
“Selain itu ada juga beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan seperti, pembubaran panitia Pemilihan Kepala Dukuh yang sedianya dilakukan pada Februari 2022 mendatang”, ujar Sindung.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Sindung jika, Lurah Donotirto sendiri selaku yang membentuk Panitia Pemilihan Kepala Dukuh Kalipakel, akan mengambil langkah-langkah dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi saat ini.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang meminta untuk tidak dituliskan namanya, yang ditemui oleh SURYAPOS menuturkan jika, pemalsuan tanda tangan dukungan dari warga untuk maju sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Dukuh, dinilai menciderai rasa keadilan, kejujuran dan semangat demokrasi serta yang lebih penting lagi adalah, masyarakat Padukuhan Kalipakel enggan memiliki pemimpin yang dihasilkan dari pemilihan yang curang dan culas.
“Jika hingga pekan depan, perangkat desa belum bisa memberikan solusi terbaik dari masalah ini, maka tidak akan salah apabila saya tidak mampu membendung warga yang akan melakukan aksi unjuk rasa di Kalurahan”, ujarnya.