Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Unit Reskrim Polsek Wates, Polres Kulonprogo amankan terduga pelaku pencurian kotak amal pemakaman yang dilakukan oleh pelaku anak dibawah umur inisial MYSP (14) warga Wates, Kulonprogo, pada Kamis (14/09/2023) sekira pukul 15.00 WIB di makam Temonan, Bendungan, Kabupaten Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, jika MYSP saat melakukan aksi pencuriannya kepergok dengan warga yang sedang memberikan makan ayam dibelakang rumahnya. Saat itu, Sri Maryani Musyara (saksi) melihat seorang laki laki yang sedang membawa kotak amal ke kamar mandi.
Melihat gelagat mencurigakan dari pelaku, kata Iptu Triatmi, selanjutnya Sri Mulyani memberitahukannya kepada Tumiran salah satu pengurus makam Temonan. Pelaku yang merasa aksinya diketahui oleh warga bergegas melarikan diri ke arah Utara namun berhasil dikejar oleh pengurus makam dan berhasil diamankan.
“Dari hasil penggeledahan didapati uang didalam kotak amal tersebut sejumlah Rp 126.000,” ucapnya.
Pelaku beserta barang bukti, ditambahkan Kasi Humas, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wates untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wates, pelaku yang masih dibawah umur tersebut dititipkan ke Balai Perlindungan Rehabilitasi
Sosial Remaja (BPRSR) guna mendapatkan bimbingan lebih lanjut.