Jakarta SURYAPOS – Massa aksi dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), yang menggelar aksi unjuk rasa dengan mengusung tema “7 Tahun Kepemimpinan Jokowi”, di depan Gedung Sapta Pesona Jakarta Pusat, pada Kamis (21/10).
Menurut Korlap aksi BEM SI, Alvian menyampaikan pada awak media jika, aksi yang digelar kali ini diikuti sekitar 500 orang peserta, dan aksi ini juga diikuti dengan gelaran aksi di beberapa kota, diantaranya Lampung, Riau, Palembang, Kalimantan, NTB, Solo, Yogyakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Dalam tuntutannya BEM SI menyampaikan 12 butir tuntutan yang harus segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah, dan memberikan tenggat waktu 3X24 jam, dan apabila tidak dipenuhi, BEM SI akan menggelar aksi turun jalan kembali, setelah pembacaan aksi tuntutannya, yang dibacakan oleh Kahar selanjutnya diberikan kepada Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.
Moeldoko yang hadir menemui massa aksi dari BEM SI sekitar pukul 16.45 WIB, datang dari arah dalam kawasan yang berpagar kawat duri dan berseberangan dengan massa aksi segera menemui perwakilan mahasiswa serta Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin dan menerima tuntutan dari massa aksi.
Usai menemui massa aksi dan perwakilannya, mantan Panglima TNI ini segera berlalu meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan sama sekali.
Berikut 12 tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI pada aksi Peringatan 7 tahun kepemimpinan Jokowi :
- Menuntut dan mendesak Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU, guna membatalkan UU no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Menuntut dan mendesak Pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
- Menuntut dan mendesak Pemerintah untuk mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
- Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanah konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi Polri.
- Wujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
- Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK, hadirkan Perpu atas UU KPK no 19 tahun 2019, serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
- Menuntut Pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun, untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
- Menuntut Pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia, maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan.
- Menuntut Pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.
- Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perpu guna membatalkan UU no 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
- Mendesak Pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
- Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Massa aksi mahasiswa dari BEM SI mulai membubarkan diri dengan tertib mulai pukul 17.25 WIB, yang diikuti dengan bergesernya mobil taktis dari lokasi aksi, dan terlihat petugas kebersihan mulai membersihkan lokasi aksi demonstrasi itu.