Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Utara tepatnya di Jalan MT Pontjodirjo, Padukuhan Grogol IV, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil barang Light Truck Mitsubishi Colt FE 114 bernomor polisi AB-8004-ED dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-5569-RM.
Baca juga: Dies Natalis ke-42 ISI Merayakan dengan Festival Seni dan Simposium Internasional
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial EPW (11), warga Wonosari, meninggal dunia setelah mengalami luka berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah selatan menuju utara atau dari arah Selang menuju Bejiharjo.
Baca juga: Terungkap, Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Kali Ngrowo Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri, dari arah berlawanan datang mobil barang Mitsubishi Colt FE 114 yang dikemudikan SMR (45), warga Gari, Wonosari. Diduga kendaraan truk berjalan terlalu ke kanan hingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat.
Korban EPW mengalami luka berat berupa patah tulang tangan kanan dan kiri, patah tulang kaki kanan, pendarahan pada telinga, serta cedera kepala berat hingga tidak sadarkan diri. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Wonosari.
Sementara itu, pembonceng sepeda motor berinisial REWA mengalami luka lecet pada kaki, tangan, dan pelipis. Korban dalam kondisi sadar dan menjalani perawatan di RSUD Wonosari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Baca juga: Pelaku Ngaku Ketua RT demi Kelabui Korban, Pompa Air Kelompok Tani Raib Dijual di Sleman
Ipda Nur Ikhwan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di jalur menikung dan padat kendaraan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta tetap berada di jalur masing-masing demi keselamatan bersama,” ujarnya.
