Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Warga dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan di kawasan Pantai Trisik, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Senin (5/10/2026) pagi.
Jenazah tersebut diketahui berinisial P (86), warga Galur, Kulonprogo. Penemuan jenazah dilaporkan sekitar pukul 06.30 WIB setelah seorang warga yang sedang memancing melihat benda mencurigakan di sekitar pantai.
Baca juga: TNI Kuat Bersama Rakyat, Ini Pesan Dandim Gunungkidul di HUT Ke-81 TNI
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Menurut dia, warga awalnya melihat benda yang diduga menyerupai jenazah manusia.
“Benar, kejadian penemuan mayat diketahui sekitar pukul 06.30 WIB di Pantai Trisik, Galur, Kulonprogo,” kata Sarjoko, Senin.
Sarjoko menjelaskan, warga yang melihat benda mencurigakan tersebut kemudian menghubungi Dukuh Trisik untuk menyampaikan informasi. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada anggota SAR Pantai Trisik.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita, Polisi Razia 10 Lokasi di Bantul
Tim SAR kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan temuan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, benda yang ditemukan ternyata merupakan jenazah manusia.
“Selanjutnya Tim SAR melakukan evakuasi terhadap jenazah tersebut dan membawanya ke daratan,” ujar Sarjoko.
Setelah dievakuasi, petugas memastikan identitas korban merupakan P, perempuan berusia 86 tahun yang berdomisili di wilayah Galur, Kulonprogo.
Baca juga: Motor Beat dan Vario Tabrakan di Kepek Gunungkidul, 3 Orang Luka-luka
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban. Menurut Sarjoko, keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan meminta agar terhadap jenazah tidak dilakukan autopsi,” kata Sarjoko.
Polisi belum menjelaskan secara rinci penyebab korban berada di kawasan Pantai Trisik hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia. Penanganan jenazah selanjutnya dilakukan setelah pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
