KriminalPeristiwa

Jambret di Siang Bolong, Pelaku Dibekuk Warga

Pontianak (Kalbar), SURYAPOS.id – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku jambret yang beraksi di siang hari Selasa (9/7/2024) sekira jam 12.00 WIB, di depan SMPN 16, Jl. Martadinata Kec. Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki mengungkapkan bahwa tersangka MNK alias Arya sebelumnya diamankan masyarakat, setelah melakukan aksi perampasan satu unit handphone di Jalan Martadinata Pontianak.

“Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang tersangka jambret yang diamankan oleh masyarakat, kemudian unit reskrim menerima penyerahan dari warga sekitar TKP terjatuhnya pelaku dan pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Basuki.

Baca juga: Ditjen Bina Adwil Gelar Forum Penyusunan Ranpermendagri Mengenai Batas Laut Provinsi

Berdasarkan keterangan korban W warga Dusun Pala Tengah RT 001/RW 000 Kel. Pala Kota, Kec. Pontianak Seberuang, Kab. Kapuas Hulu yang menjadi korban perampasan HP tersebut bahwa kejadian bermula saat korban mengendarai kendaraannya di depan SMPN 16 tepatnya di Jl.Martadinata untuk mencari makan, kemudian tiba-tiba pelaku berjumlah 2 (dua) orang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru langsung menyambar Handphone milik korban yang simpan di kocek dashboard kiri motor korban.

“Saat sudah berhasil mengambil HP korban, pelaku melarikan diri ke Jl. Martadinata hingga simpang tiga Jl.Sawa, nah si korban mengejar sambil berteriak copet, dan berhasil menendang motor pelaku kemudian pelaku terjatuh menabrak warung, kemudian pelaku yang mengambil HP dapat diamankan masyarakat, satu lagi kabur,” tambah AKP Basuki.

“Setelah kami dalami, pelaku juga mengakui bahwa pernah merampas dan mengambil barang Handphone milik orang lain di 4 TKP yaitu di Jl.Karet sesudah Indomart, Jl. Penjara, Jl.Karet didepan Masjid Nurul Jannah, dan Jl. Martadinata didepan SMPN 16,” tutup Kapolsek AKP Basuki.

Humas Polresta Pontianak

Exit mobile version