Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kepolisian Resor (Polres) Bantul, DIY mengingatkan kepada warga masyarakat, khususnya para generasi muda untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan.
“Isi waktu dengan kegiatan positif hindari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (6/11/2023).
Disampaikan Jeffry, salah satu upaya yang dilakukan Polres Bantul yaitu memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan sasaran para pelajar dan karang taruna di Bantul.
Menurut dia, tujuan sosialisasi tersebut sebagai upaya cegah dini dan agar para generasi muda mengetahui terkait bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan Jeffry, peran generasi muda juga sangat penting dalam upaya bersama memerangi dan memberantas peredaran narkoba, sehingga para pemuda perlu mengetahui tentang dampak penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu dampak yang ditimbulkan dari mengonsumsi narkoba dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa bisa menjadi pelopor dalam memberikan edukasi dan sosialisasi baik di kalangan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Kepedulian terhadap lingkungan keluarga dan masyarakat juga penting agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba,” kata Jefrry.
Jeffry juga meminta agar masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila melihat atau pun mendengar indikasi peredaran narkoba baik di lingkungan masyarakat dan kampus.
“Narkoba musuh kita bersama jangan sesekali coba-coba dengan narkoba sekali terjerumus maka rusaklah masa depan bahkan bisa di hukum pidana,” pesan Jeffry.
Namun, tindakan preventif dan preemtif menjadi upaya pertama yang selalu kami utamakan sebelum gakkum (penindakan).
Pasca terungkapnya kasus kripik pisang narkoba, kami optimalkan kembali peran Polisi RW dan Jaga Warga.
Polisi RW dan juga Jaga warga yang sudah diterapkan di masing-masing kalurahan di wilayah Bantul untuk lebih intensif lagi membantu kepolisian dalam hal memberi informasi.
Jeffry juga menambahkan bahwa proses pengungkapan ini karena peran aktif masyarakat, juga berkat program Polda DIY berupa Polisi RW dan Jagawarga.