Nasional

Heboh, “Serbuan” Polisi Ke Desa Wadas, Ini Kata Ganjar Pranowo Dan Polda Jateng.

Purworejo SURYAPOS – Jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya beragam video terkait dengan “Serbuan” Polisi ke kawasan Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, pada Selasa (08/02) bahkan beredar kabar jika terjadi penangkapan 40 orang warga berikut kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, oleh Polres Purworejo.

Dari pers rilis yang diterima oleh SURYAPOS dari LBH Yogyakarta disampaikan jika, penjagaan terhadap sekitar 40 orang warga Wadas yang sedang melakukan istiqosah secara tiba-tiba dikepung dan ditangkap oleh aparat Kepolisian dan ini terbalik dengan pernyataan dari Kabid Humas Polda Jateng, bahwa warga Wadas yang diamankan oleh Kepolisian dikarenakan membawa senjata tajam, terlebih dengan statement dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo jika tidak ada aksi kekerasan di Desa Wadas, aparat Kepolisian hanya akan melakukan pengamanan terhadap petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener dan LBH Yogyakarta juga mendapatkan pengusiran saat akan melakukan pendampingan hukum terhadap warga di Polsek Bener.

Terkait dengan fakta yang ada, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyatakan sikapnya agar, aparat Kepolisian dan TNI ditarik mundur dari Desa Wadas, membebaskan warga Wadas yang ditangkap, menghentikan pengukuran di Desa Wadas berikut dengan rencana penambangan batuan andesit untuk proyek Bendungan Bener.

Sementara itu menurut Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pada sejumlah awak media menyampaikan jika, tidak ada yang perlu ditakuti secara berlebihan terkait dengan kehadiran personil Polisi dan TNI di Desa Wadas, karena sifatnya hanya mendampingi dan melakukan pengamanan kepada petugas BPN untuk melakukan pengukuran tanah.

Ini hanya pengukuran saja koq, jadi tidak perlu ada yang ditakuti, jangan khawatir, tidak ada kekerasan, maka siapapun itu, tolong untuk meletakkan pada porsi yang sama, agar semuanya berjalan lancar”, ujarnya, Selasa (08/02).

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan jika, kehadiran aparat Kepolisian di Desa Wadas adalah atas permintaan dari Kanwil BPN Jateng, guna melakukan pengamanan saat dilakukan pengukuran tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, seperti yang tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020, tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Sekitar 250 personil gabungan dari TNI-POLRI dan Satpol PP saat ini berada di lokasi, serta kegiatan pengukuran oleh BPN masih berlangsung saat ini”, ujar M Iqbal.

Exit mobile version