Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kasus perselingkuhan merupakan racun bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk. Dampak buruk itu diantaranya merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Selain itu, perselingkuhan juga akan mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi.
Gunungkidul kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap. Rumor ini semakin santer setelah Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul, Setiyo Hartato, mengonfirmasi adanya dugaan perselingkuhan tersebut.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SYT yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga tertangkap basah bersama selingkuhannya di sebuah penginapan di Jl. Baron, wilayah Kapanewon Tanjungsari, pada Sabtu, 1 Juni 2024.
“SYT mengakui perbuatannya setelah kami melakukan klarifikasi. Hari ini kita konsultasikan kasus ini ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Setiyo Hartato, pada Rabu (05/06/2024).
Meskipun Setiyo belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada SYT, ia menegaskan bahwa Dinas Kominfo Gunungkidul akan mengikuti arahan BKPPD dalam penanganan kasus ini.
“Dalam hal kepegawaian, rujukan kami adalah BKPPD. Setelah hasil konsultasi keluar, baru akan ada tindak lanjut untuk penyelesaian masalah ini,” tambahnya.
Setiyo juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pembinaan kepada para pegawai untuk mencegah pelanggaran.
“Kami sudah melakukan pembinaan sebanyak empat kali sejak Agustus 2023. Kami tekankan agar pegawai fokus pada target kinerja dan mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.
Berita perselingkuhan ini menjadi sorotan publik dan menambah deretan kasus yang mencoreng nama baik ASN di Kabupaten Gunungkidul. Masyarakat kini menantikan langkah tegas yang akan diambil oleh BKPPD dan Dinas Kominfo dalam menyelesaikan masalah ini.