BeritaPemerintahanPolri

Diskusi Panel MBG di Sleman, Polda DIY Tekankan Higienitas dan Distribusi Aman

Sleman (DIY), SURYAPOS.id – Polda DIY bersama para pemangku kepentingan menggelar diskusi panel bertema ‘Kolaborasi Presisi dalam Menjamin Keamanan, Higienitas, dan Distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna Mewujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045’, Kamis (12/2/2026).

Diskusi panel ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H., Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., serta Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Region DIY Harosno Budi Waluyo.

Baca juga: Sinergi Kemanusiaan: Aksi Donor Darah Ke-15 Sukses Digelar di Top Malioboro Hotel Yogyakarta

Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Yogyakarta.

“Diskusi ini untuk penguatan kolaborasi SPPG di wilayah Yogyakarta. Harapannya, melalui forum ini para peserta memperoleh pemahaman yang sama mengenai peningkatan keamanan, higienitas, dan kualitas layanan SPPG ke depan,” ujarnya.

Baca juga: Warga Rongkop Patah Tulang Usai Motor Beat Tabrakan dengan Mikrobus di Patuk

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang sangat baik dan berkelanjutan, namun sebagai program dengan model baru tentu masih memiliki sejumlah kekurangan.

Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi serta kolaborasi lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pemerintah daerah kabupaten dan kota.

“Kita harus bersama-sama mendukung program ini. Jika ada kekurangan, termasuk potensi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan, maka perlu dilakukan perbaikan secara berkelanjutan dan konsisten,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H. menekankan pentingnya pemenuhan standar laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama keamanan pangan dalam Program MBG.

“Tujuan MBG ini sangat baik, sehingga harus kita dukung bersama. Salah satu kunci utamanya adalah pemenuhan syarat higiene sanitasi atau SLHS agar makanan yang disajikan benar-benar aman bagi penerima manfaat,” jelasnya.

Baca juga: Miras Oplosan Marak, Polres Bantul Amankan Puluhan Botol dari Penjual di Pajangan-Sewon

Ia mengungkapkan, Pemda DIY telah membentuk satuan tugas percepatan sesuai bidang masing-masing. Untuk bidang kesehatan, koordinasi terus dilakukan dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota karena kewenangan penerbitan SLHS berada di pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan data, kasus kecurigaan keracunan makanan pada tahun 2025 tercatat cukup tinggi, yakni 23 kasus. Namun jumlah tersebut menurun drastis setelah semakin banyak SPPG yang memiliki SLHS.

“Tahun ini tercatat hanya tiga kasus dan semoga tidak bertambah. Ini menunjukkan bahwa penerapan SOP dan standar higiene sanitasi sangat berdampak pada keamanan pangan,” katanya.

Dr. Anung juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi para penyedia SPPG, seperti pemahaman terhadap sistem OSS dan SLHS yang masih tergolong baru.

Baca juga: Ramadhan ing Kampung Tasneem : Menu Iftar Tematik Andalan Gazebo Garden Yogyakarta

Salah satu persyaratan penting adalah sertifikasi penjamah makanan, yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan melalui sistem pembelajaran daring.

“Penjamah makanan adalah garda terdepan dalam pengolahan pangan. Mereka harus memiliki sertifikat keamanan pangan agar pengolahan sesuai standar higiene sanitasi,” tambahnya.

Kepala KPPG Region DIY Harosno Budi Waluyo mengapresiasi Polda DIY atas terselenggaranya diskusi panel ini. Menurutnya, koordinasi yang presisi sangat penting untuk memastikan hak anak Indonesia atas pemenuhan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis.

Baca juga: Terekam CCTV, Wanita Residivis Nekat Curi Perhiasan di Rumah Warga Ngipak Karangmojo

“MBG adalah hak anak Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih presisi, kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rantai pasok, proses produksi, hingga distribusi makanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 385 SPPG yang telah siap beroperasi di DIY, namun yang sudah aktif beroperasi sebanyak 323 SPPG. Jumlah penerima manfaat per SPPG dibatasi maksimal 3.000 orang.

“Ke depan, dengan bertambahnya jumlah SPPG, setiap unit akan melayani lebih sedikit penerima manfaat. Dengan begitu, proses produksi dan distribusi menjadi lebih mudah, dan risiko terhadap keamanan pangan bisa semakin ditekan,” pungkasnya.

Exit mobile version