Sosial Budaya

Catatan Pagi SURYAPOS, Kekuatan Medsos dan Phobia Pejabat RSUD Wonosari Pada Media.

Sobat Surya

Minggu kemarin, dunia media sosial di gemparkan dengan unggahan dari status Bambang Setiawan warga Wonosari, dalam laman Facebook, yang berisi keluhan atas pelayanan RSUD Wonosari, saat yang bersangkutan membawa anaknya, yang dalam kondisi kritis akibat dari sesak napas ke IGD RSUD Wonosari yang berada tidak jauh rumahnya, namun apa yang diterima oleh Bambang Setiawan sungguh di luar dugaan, bagaimana mungkin sebuah rumah sakit yang notabene adalah milik Pemerintah, dalam hal ini adalah Pemkab Gunungkidul menolak memberikan layanan medis bagi masyarakat Gunungkidul, ini sesuatu yang sangat menyedihkan dan menciderai rasa kemanusiaan yang menjadi nilai dasar dari pengabdian tenaga medis.

Terkait dengan apapun permasalahannya penolakan pasien yang sedang membutuhkan penanganan medis, bertentangan dengan UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang mempunyai fungsi sebagai penyelenggara pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan, yang sesuai dengan standard rumah sakit.

Kejadian yang menimpa Bambang Setiawan, bisa jadi hanya sebuah fenomena gunung es dari kejadian yang sebenarnya, bila keluhan dari Bambang Setiawan tidak pernah dimuat di platform media sosial dan dilihat serta di komentari oleh ribuan orang, mungkin efek yang ditimbulkan tidak akan seperti saat ini, kita semua akan mengira jika RSUD Wonosari yang notabene adalah milik Pemkab Gunungkidul baik-baik saja dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang sesuai dengan diamanatkan oleh UU serta dibiayai oleh Pemerintah dari pajak yang dibayar oleh rakyat.

Hal ini sudah seharusnya menjadi perhatian dari Pemkab Gunungkidul dan DPRD Kabupaten Gunungkidul, sebagai ejawantah dari perwakilan rakyat, sudah harus dilakukan langkah cepat dan strategis serta bila diperlukan dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap RSUD Wonosari, agar program Pemerintah dalan hal kesehatan bisa berjalan dengan tepat dan dapat dirasakan oleh rakyat.

Kekuatan media sosial yang begitu besar saat ini tidak diimbangi oleh sebuah kesadaran bersama jika, fungsi kontrol sosial dari masyarakat saat ini bukan saja dilaksanakan oleh media konvensional seperti surat kabar baik cetak maupun online, Tv dan radio, namun sayang hingga saat ini masih banyak pemangku kepentingan yang masih enggan di kritik bahkan hanya sekedar dimintai konfirmasi atas sebuah peristiwa, sehingga masyarakat sendiri bisa melihat sebuah peristiwa dalam perspektif yang sebenarnya.

Sebagai pejabat publik sudah seharusnya bersikap lebih terbuka, sebuah keluhan bahkan kritikan dari masyarakat bukanlah sebuah aib, namun bisa diartikan sebagai parameter dari dedikasi petugas di lapangan, harus dihindari sikap phobia pada media, mengingat media adalah salah satu fungsi yang juga diatur oleh UU, sinergitas bisa dilakukan untuk membuka sejelas-jelasnya sebuah peristiwa, karena masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui sebuah peristiwa, serta langkah-langkah penyelesaian dari peristiwa tersebut, seperti yang diamanatkan dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Semoga peristiwa viralnya pelayanan kesehatan di RSUD Wonosari yang dirasakan oleh Bambang Setiawan tidak pernah terjadi lagi, mungkin ini bisa dijadikan momentum dalam pembenahan pelayanan kesehatan di RSUD Wonosari.

Yogyakarta, Senin 7 Februari 2022.

Salam Surya.

Exit mobile version