Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Bertempat di Balai Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan, Perlindungan Anak dan Polres Gunungkidul bekerja sama mengadakan sosialisasi tertib berkendara di jalan raya kepada kelompok disabilitas, Kamis (26/09/2024).
Sebanyak 35 orang disabilitas mewakili dari berbagai komunitas yang diundang mendapatkan arahan langsung dari Kapolres Gunungkidul dan bagian SIM.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si., dalam sambutannya mengatakan sudah melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat, baik lewat sekolah atau komunitas agar berkendara di jalan raya dengan tertib, diantaranya pengendara wajib mempunyai SIM sesuai kendaraan yang digunakan.
“Saya sangat mengapresiasi semua yang hadir disini. Dan kami mengimbau untuk selalu tertib berkendara. Wajib punya SIM, kebetulan disini juga hadir Pak Aris, bagian SIM yang nanti bisa membantu membuatkan SIM. Tentu saja sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Ir. Asti Wijayanti, MA., selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan, Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan membantu warga disabilitas agar mendapatkan hak nya untuk berkendara seperti warga lainnya setelah memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Baca juga: Tabrak Pagar, 2 Korban Warga Bantul Patah Tulang
Asti juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gunungkidul, Kapolsek Wonosari, Kepala Kalurahan Wareng, pengurus HDI Gunungkidul, karena ikut hadir dalam acara sosialisasi tersebut.