Nasional

Anjungan Dukcapil Mandiri, diresmikan

“karena akan tidak ada gunanya keberadaan mesin ini tanpa diketahui masyarakat dan tanpa pemahaman kepada masyarakat dalam penggunaan mesin ini”, ujarnya dalam acara peresmian yang juga dihadiri oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY Ir. Sugeng Purwanto, MMA.

Sementara Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat, menyebutkan bahwa pelayanan mesin ADM ini untuk saat ini terdapat di delapan tempat se-Kabupatane Sleman. Diantaranya terletak di kantor Dinas Dukcapil Sleman, Mal Pelayanan Publik, kantor Kapanewon Gamping, kantor Kapanewon Godean, kantor Kapanewon Depok, kantor Kapanewon Prambanan, kantor Kapanewon Ngaglik, kantor Kapanewon Tempel. Sebelum mencetak adminduk, menurut Jazim, masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan pelayanan secara online melalui laman dukcapilonline.slemankab.go.id.

“Khusus untuk ADM yang berlokasi di Dinas Dukcapil dibuka selama 24 jam nonstop, sementara untuk ADM yang lain dibuka pada saat jam kerja”, jelasnya.

Lebih lanjut Jazim mengatakan penggunaan mesin ADM ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring. Pencetakan dokumen adminduk dengan mesin ADM adalah satu kesatuan dari sistem pelayaan online yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil.

 

 

 

Exit mobile version