Gunungkidul, SURYAPOS.id – Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., secara simbolis menyerahkan bantuan santunan biaya pendidikan dari Kapolda DIY kepada salah satu anak korban bencana tanah longsor di Padukuhan Blembem, Kalurahan Candirejo Kapanewon Semin, yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Bantuan diberikan oleh Kapolres Gunungkidul kepada Niko Dwi Saputra yang saat ini bersekolah di SMK Muhammadiyah Semin kelas X TKR, Rabu (30/11/2022).
Niko Dwi Saputro diberikan bantuan santunan biaya pendidikan dari Kapolda DIY sampai dengan lulus sekolah di SMK Muhammadiyah Semin.
Selain Kapolres Gunungkidul, tampak hadir dalam agenda kegiatan tersebut AKP Suryanto (Kasihumas Polres GK), Iptu Agus Fitriyana (Kasi Propam Res GK), Kapolsek Semin yang diwakili Iptu Suharna, Kepala sekolah dan guru SMK Muhammadiyah Semin, serta siswa siswi kelas X SMK Muhammadiyah Semin.
Di sela-sela sambutannya Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, berpesan kepada seluruh siswa SMK Muhammadiyah Semin untuk tidak mem-Buly sesama teman, tidak melakukan tindakan kekerasan jalanan atau klitih, kekerasan seksual, baik kontak secara langsung maupun tidak langsung.
“Kita harus hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial karena Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah membatasi dan mengaturnya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa siswa siswi adalah generasi penerus bangsa, sehingga kepada semua siswa tetap harus hati-hati untuk tidak melakukan sebuah tindakan yang menyalahi peraturan.
“Karena apabila tersangkut pidana, nanti akan kesulitan saat mencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat melamar pekerjaan,” pesan Kapolres menutup sambutannya.