Hukum & Kriminal

Aksi Sok Jago Pelanggan PLN, Berakhir Di Polisi.

Bantul SURYAPOS – Video viral yang merekam aksi AFS alias A (19) tahun, warga Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul, yang tidak terima dengan pemutusan meteran listrik oleh petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga melakukan aksi pemukulan dan tendangan terhadap petugas PLN, ANS (26) tahun, warga Kapanewon Godean Kabupaten Sleman, pada Rabu (02/02), berakhir dengan penangkapan terduga pelaku oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul.

Menurut Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha saat konferensi pers pada Minggu (06/02) di Mapolres Bantul menyampaikan jika, penangkapan terhadap terduga pelaku AFS alias A dilakukan oleh petugas setelah mendapatkan laporan dari korban, terkait dengan aksi penganiayaan yang menimpanya pada Rabu (02/02) dengan menyertakan sejumlah bukti dan saksi kejadian.

Kronologi kejadian berawal saat korban bersama dengan 2 orang rekan kerjanya datang ke rumah terduga pelaku untuk melakukan pemutusan aliran listrik dengan melakukan pelepasan meteran listrik, sesuai dengan surat tugas dari Kantor PLN, mendapati hal tersebut terduga pelaku merasa tidak terima lantas mendorong korban, memukul serta menendang korban”, ujar Archye.

Lebih lanjut disampaikan oleh Archye jika, tindakan korban untuk melakukan pemutusan meteran listrik sesuai dengan perintah dari PLN, setelah diketahui jika rumah yang ditempati oleh terduga pelaku diketahui menunggak pembayaran tagihan listrik dan telah diberikan surat tagihan serta surat peringatan sebanyak 3 kali, masing-masing pada 20/25/29 Januari hingga tanggal 1 Februari, keluarga dari terduga pelaku belum memenuhi kewajiban pembayaran hingga waktu jatuh tempo, sehingga PLN memerintahkan pada korban bersama dengan 2 orang rekannya melakukan pelepasan meteran yang terpasang di rumah terduga pelaku.

Terduga pelaku diketahui emosi setelah sebelumnya meminta korban untuk menunjukkan surat tugasnya, dan kita akan jerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan“, pungkas Archye.

Seperti diketahui jika beberapa waktu yang lalu beredar video rekaman dengan narasi, “Bang Jago Ngamuk”, yang dalam waktu singkat menjadi viral di media sosial.

Terduga Pelaku sesaat sebelum ditunjukkan pada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Bantul pada Minggu (06/02).

Exit mobile version