KriminalPeristiwa

Aksi Pencurian Murai Batu Rp150 Juta di Bantul Terekam Kamera Pengawas

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kasus dugaan tindak pidana pencurian terjadi di wilayah Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (13/1/2026) pagi di Padukuhan Kerto, Pleret, Bantul.

Korban berinisial WA (37), warga setempat, mendapati burung murai batu miliknya raib saat pulang ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Burung tersebut sebelumnya digantung di teras depan rumah korban.

Baca juga: Bus Sumber Alam Tabrak Motor Saat Hendak Masuk SPBU di Temon, Pengendara Tewas

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB di Polsek Pleret. Saat itu, korban menyadari kehilangan setelah memastikan burung beserta sangkarnya tidak berada di tempat semula.

“Korban setelah pulang dari Sleman melihat burung murai batu berikut sangkarnya yang biasa digantung di teras rumah sudah tidak ada,” kata Rita dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca juga: Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Terjun Lagi dan Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Kota Langsa

Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi berinisial S, yang merupakan ibu korban. Keduanya lalu melakukan pengecekan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, terlihat seorang terduga pelaku yang tidak dikenal mengambil burung tersebut dengan mengenakan penutup wajah. Identitas pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan RR Brawijaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar. Satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya ditaksir memiliki nilai sekitar Rp 150 juta.

“Kasus ini masih dalam lidik. Kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna mengungkap pelaku,” ujar Rita.

Exit mobile version