Semarang SURYAPOS -Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku curanmor yang terjadi di Gudang expedisi Antar Nusa Sejahtera (ANS) Jalan Alteri Yos Sudarso Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang ,aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV disekitar lokasi kejadian, dan viral di media sosial.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan Satreskrim Polrestabes berhasil menangkap pelaku inisial IR (28), warga Bangetayu Kelurahan Bangetayu Kecamatan Genuk Kota Semarang. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku bersama sama dengan seorang rekanya inisial AF yang masih DPO, datang ke TKP dengan berjalan kaki dari pelabuahan tanjung mas.
“Kemudian AF menunggu di luar dan Pelaku IR masuk mengambil motor
tersebut dengan cara menuntun keluar gudang dan kunci motor masih menempel,setelah berhasil membawa sepeda motor, kemudian oleh Pelaku IR di bawa pulang ke rumahnya,” jelas kata Kapolrestabes saat gelar konferensi pers di Mapolrestabes Semarang ,senin(22/11
Selanjutnya, dari petunjuk hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, Petugas kemudian melakukan pengembangan, setelah didapati ciri ciri salah satu pelaku, kemudian petugas bergerak melakukan penangkapan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku IR berikut barang bukti di rumahnya,sementara rekan pelaku inisial AF berhasil melarikan diri dan masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pasal yang di terapkan yaitu Pasal 363 KUHP tindak pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” tutup Kombes Pol. Irwan Anwar.