BeritaSuryapos

Film Pesta Babi: Saat Proyek Strategis Nasional Menjadi Bencana Bagi Rakyat Papua

Yogyakarta(15/05/2026). Film dokumenter Pesta Babi bukan film hiburan biasa. Ia hadir sebagai dokumenter investigatif yang menyeret penonton masuk ke lanskap Papua Selatan—wilayah yang selama ini lebih sering muncul sebagai angka statistik pembangunan ketimbang ruang hidup manusia. Ketika layar mulai menyala, yang muncul bukan sekadar kisah konflik tanah, melainkan pertanyaan besar: pembangunan untuk siapa, dan dengan harga apa?

Film dokumenter terbaru garapan Dandhy Dwi Laksono bersama  Cypri Paju Dale ini mengangkat kehidupan masyarakat adat di Papua Selatan, terutama di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Di sana, masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu digambarkan berhadapan dengan ekspansi perkebunan skala besar, proyek pangan nasional, serta industri bioenergi yang mengubah bentang hutan dan ruang hidup mereka. Protes masyarakat dan perlawanan skala distrik ditampilkan dalam film ini. Jerit tangis rakyat Papua pedalaman yang merasa dikucilkan dan diusir dari tanah kelahirannya menjadi drama dokumenter yang mencekam sepanjang film ini.

Judul Pesta Babi sendiri bukan dipilih untuk mengejutkan publik semata. Dalam budaya sejumlah masyarakat adat Papua, babi memiliki nilai sosial dan spiritual penting—simbol relasi sosial, kehormatan, hingga identitas komunitas. Namun di tangan para pembuat film, istilah itu menjadi metafora: sebuah “perjamuan besar” yang diperebutkan banyak kepentingan, sementara masyarakat lokal justru terancam kehilangan tanah leluhur mereka. 

Secara visual, dokumenter berdurasi sekitar 95 menit ini bergerak di antara suara warga adat, lanskap hutan yang berubah, alat berat yang datang tanpa banyak kompromi, dan narasi tentang proyek strategis nasional. Penonton tidak disodori jawaban tunggal, sebaliknya, film ini mengajak publik melihat bagaimana pembangunan, investasi, lingkungan, serta keamanan negara saling bertemu dalam ruang yang penuh ketegangan. Namun, seperti banyak karya dokumenter yang menyentuh isu sensitif, Pesta Babi tidak lepas dari kontroversi. Dalam beberapa pekan terakhir, pemutaran nonton bareng (nobar) film ini di sejumlah daerah dilaporkan dibubarkan atau mendapat penolakan. Situasi itu justru membuat nama film semakin ramai dibicarakan di media sosial dan ruang publik. Bagi sebagian pihak, film ini dipandang sebagai kritik sosial yang penting; bagi yang lain, isinya dianggap problematis atau berpotensi memicu polemik. Satu hal yang patut dicatat adalah 2.3 juta hektar hutan di Papua dibabat habis untuk dijadikan Proyek Strategis Nasional dengan tujuan untuk pertanian penghasil pangan nasional dan sumber pembuatan bio etanol, bahan aditif yang hasilnya digunakan sebagai campuran bahan bakar petrol (minyak bumi).

Pada akhirnya, Pesta Babi memperlihatkan satu hal: dokumenter masih punya kekuatan mengguncang percakapan publik. Ia tidak selalu nyaman ditonton, tidak selalu menawarkan akhir yang menenangkan, tetapi berhasil memaksa penonton menatap isu yang sering berada jauh dari pusat perhatian nasional. 

Yang saat ini banyak dibicarakan adalah proyek pangan dan bioenergi di Papua Selatan—khususnya Merauke—yang luasnya sekitar 2,29–2,3 juta hektare dan masuk skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Angka 2,3 juta hektare itu merujuk pada total area proyek pemerintah

Film Pesta Babi menyoroti peran swasta dalam proyek besar tersebut. Nama keluarga Fangiono muncul karena beberapa perusahaan yang dikaitkan dengan jaringan bisnis mereka disebut terlibat atau memiliki konsesi di sejumlah area proyek, terutama sektor perkebunan, tebu, dan bioenergi. Sosok sentral yang sering disebut adalah Martias Fangiono, pendiri grup bisnis sawit seperti First Resources dan jaringan usaha lain yang oleh sejumlah laporan dikaitkan dengan ekspansi agribisnis di Papua. 

Beberapa organisasi masyarakat sipil dan laporan investigatif menyebut keluarga Fangiono memiliki jejaring perusahaan di Tanah Papua, termasuk melalui berbagai entitas perkebunan dan bioenergi di wilayah seperti Merauke, Mappi, Sorong Selatan, dan Teluk Bintuni. Namun, angka luas penguasaan lahannya bervariasi antar laporan dan sering kali menggabungkan konsesi dari banyak perusahaan afiliasi. . 

Mengapa isu ini menjadi kontroversial? Karena proyek skala besar di Papua Selatan dipandang dari dua sisi:

  • Versi pemerintah: proyek ditujukan untuk ketahanan pangan, swasembada gula, bioetanol, dan pembukaan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Papua. 
  • Versi kritik masyarakat sipil dan sebagian komunitas adat: ada kekhawatiran tentang deforestasi, konflik agraria, dampak terhadap masyarakat adat, dan konsentrasi penguasaan lahan oleh korporasi besar. 

Profesor Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Hukum Tata Negara dan dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta menjelaskan dari sudut pandang keilmuan tentang ‘tingkah laku’ pemerintah di proyek Papua.

Agus Noor dan Prof. Zainal Muchtar sesi diskusi setelah pemutaran film.

“Pemerintah melakukan Legalisme Otokratik. Yaitu strategi politik di mana pemimpin yang terpilih secara demokratis menggunakan mekanisme hukum dan konstitusi secara manipulatif untuk melemahkan checks and balances, memusatkan kekuasaan, dan membungkam oposisi. Ini adalah bentuk otoritarianisme terselubung yang seolah-olah taat hukum,” jelas Prof. Zainal saat diskusi setelah pemutaran film Pesta Babi di LeGareca, Yogyakarta(14/05/2026). Ia menambahkan, Proyek PSN di Papua mirip dengan tanam paksa di era penjajahan Belanda. Saat itu bangsa Indonesia dipaksa untuk menanam gula dan tanaman yang ditentukan penjajah, lalu penindasan pemaksaan dilakukan atas nama hukum penguasa.

Tentang Legalisme Otokratik

Ciri Utama Legalisme Otokratik:Hukum Dipersenjatai: Hukum dan peraturan perundang-undangan diubah atau dibuat untuk melayani agenda penguasa.

Prosedur Demokrasi Dijadikan Alat: Pemimpin menggunakan legitimasi hasil pemilu untuk merombak institusi demokratis dari dalam, seperti melemahkan peradilan independen. Otoritarianisme “Diam”: Berbeda dengan kudeta militer, legalisme otokratik terlihat sah di permukaan, membuat perlawanan publik lebih sulit. Kriminalisasi Kritis: Pengadilan dan penegak hukum sering digunakan untuk membungkam lawan politik atau kritik terhadap pemerintah.

Konklusi

Pada akhirnya, Pesta Babi memperlihatkan satu hal: dokumenter masih punya kekuatan mengguncang percakapan publik. Ia tidak selalu nyaman ditonton, tidak selalu menawarkan akhir yang menenangkan, tetapi berhasil memaksa penonton menatap isu yang sering berada jauh dari pusat perhatian nasional. Film ini masih diputar secara berantai lewat kantong-kantong komunitas, diskusi politik dan budaya, lewat komunitas gereja dan masjid hingga akhirnya kelak akan masuk ke muara arus besar platform YouTube. Mari kita menjadi saksi pergerakan ini.

SON

Exit mobile version