Gunungkidul, SURYAPOS.id – Bertempat di Balai Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Polres Gunungkidul gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting pada, Jumat (03/03/2023). Kegiatan ini merupakan salah satu sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Stunting.
Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Wakapolres Gunungkidul Kompol Candra Lulus Widyantoro, S.I.K., Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo, S.H., dan sejumlah warga masyarakat Kalurahan Kemiri.
Wakapolres Gunungkidul Kompol Candra Lulus Widyantoro menjelaskan bahwa selain memberikan sosialisasi pencegahan stunting, kehadiran Polres Gunungkidul ke kalurahan tersebut sekaligus bersilahturahmi dengan masyarakat setempat terutama kepada ibu dan anak guna memastikan kesehatannya terjamin.
Dalam kesempatan itu, Yulianto selaku perwakilan dari BKKBN yang sekaligus pemberi penyuluhan menjelaskan, Stunting merupakan gangguan pertumbuhan anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi yang berulang yang ditandai dengan terhambatnya tumbuh kembang anak.
Ia menyebut di Kapanewon Tanjungsari setidaknya ada 13,33% balita yang masih terkena stunting. “Walaupun masih dirasa aman akan lebih baik jika dikurangi lagi jumlahnya,” kata Yulianto.
Tak hanya itu, Yulianto juga menyampaikan Kabupaten Gunungkidul masih terdapat 23 %, naik 3 % dari tahun lalu, kejadian tersebut menjadi pertanda penangananan stunting harus dilaksanakan dengan memanfaatkan peran dari berbagai pihak.
“Desa dan Kapanewon sudah mengadakan program PMT sebagai salah satu sarana mengurangi angka stunting,” ungkapnya.
Yulianto juga memberikan pesan kepada para orang tua agar melakukan stimulasi visual, auditoring dan peraba kepada anak sedari dini agar dapat melatih dan menunjang perkembangan anak menjadi sehat dan cerdas.
“Ibu-ibu supaya memperhatikan asupan gizi kepada anak selama masa kehamilan agar calon bayi tidak terkena stunting,” pungkasnya.